JAKARTA – Perkembangan teknologi perangkat sandang (wearable devices) kini memicu ancaman serius bagi ruang aman masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan. Kasus penyalahgunaan smart glasses atau kacamata pintar kembali menjadi sorotan tajam setelah beredarnya rekaman video di platform TikTok yang memperlihatkan aksi perundungan dan pelanggaran privasi terhadap seorang siswi sekolah.
Kejadian yang direkam menggunakan sudut pandang orang pertama (first-person point of view atau POV) tersebut memperlihatkan seorang remaja laki-laki yang memanfaatkan kamera tersembunyi pada kacamata pintarnya. Pelaku mendekati korban di area sekolah lalu meminta akun media sosial secara paksa. Meski siswi tersebut berulang kali menolak dan berusaha menghindar, pelaku terus mengikutinya sembari merekam seluruh kejadian tanpa persetujuan korban.
Teknologi kacamata pintar, seperti produk yang dikembangkan oleh raksasa teknologi Meta, sejatinya dirancang untuk memudahkan navigasi, komunikasi, serta pengambilan gambar secara hands-free. Namun, bentuknya yang menyerupai kacamata biasa membuat keberadaan kamera di dalamnya sangat diskret dan sulit disadari oleh orang di sekitar. Akibatnya, perangkat inovatif ini rawan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Modus Perekaman Ilegal yang Merambah Lingkungan Pendidikan
Berdasarkan laporan yang dikutip dari media teknologi Futurism, kasus penolakan siswi tersebut bukanlah peristiwa tunggal. Penelusuran lebih lanjut di berbagai media sosial menunjukkan maraknya konten serupa yang diambil secara sembunyi-sembunyi di area sekolah, mulai dari lorong gedung, area kantin, hingga ruang kelas.
Perekaman dilakukan tanpa sepengetahuan maupun izin dari para siswa dan staf pengajar yang menjadi subjek video. Kondisi ini mempertegas risiko kerentanan privasi di era digital. Para korban tidak diberi kesempatan sedikit pun untuk menolak wajah maupun tindakan mereka direkam, apalagi diunggah dan disebarluaskan ke khalayak publik demi mengejar statistik interaksi media sosial.
Para pakar menilai bahwa ancaman ini telah melampaui batas batas privasi individu. Ketika hasil rekaman rahasia tersebut diunggah untuk mempermalukan korban atau dijadikan bahan lelucon (prank), perangkat teknologi canggih ini secara langsung bertransformasi menjadi sarana perundungan digital (cyberbullying) yang berdampak buruk pada psikologis korban.
Desakan Moderasi Platform dan Peran Penting Edukasi Etika Digital
Dampak bahaya dari perundungan menggunakan kacamata pintar ini juga pernah disuarakan oleh media internasional Washington Post. Laporan mereka menunjukkan adanya peningkatan rasa tidak aman dan ketakutan di kalangan generasi muda akibat keberadaan kamera tersembunyi yang tersamar dalam aksesori sehari-hari.
Situasi mendesak ini menuntut respons tegas dari produsen teknologi dan pengelola platform media sosial. Meta bersama pengembang lainnya didesak untuk memperketat kebijakan moderasi konten serta mengambil tindakan drastis terhadap akun-akun yang menyebarkan video hasil perekaman tanpa izin atau yang mengarah pada tindakan pelecehan.
Di sisi lain, maraknya penyalahgunaan smart glasses di sekolah menjadi alarm keras bagi para pengelola lembaga pendidikan dan orang tua. Pengawasan serta edukasi mengenai etika berteknologi harus ditingkatkan. Batas-batas privasi digital perlu ditanamkan secara mendalam kepada remaja, bahwa kemampuan teknis untuk merekam tidak pernah memberikan hak atau kebebasan untuk melanggar kenyamanan dan ruang pribadi orang lain.

