• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
Sunday, May 31, 2026
Luminara.id
  • Pemerintahan
    • Nasional
    • Lampung
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Politika
  • Hukum
  • Selebritas
  • Jagat
  • Video
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
    • Nasional
    • Lampung
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Politika
  • Hukum
  • Selebritas
  • Jagat
  • Video
No Result
View All Result
Luminara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Buntut Vonis Bebas Amsal Sitepu, Kejagung Tarik Kajari Karo ke Jakarta untuk Pemeriksaan Maraton

Eksaminasi Khusus Kajari hingga Jaksa Penuntut

Herlansyah by Herlansyah
April 8, 2026
in Hukum & Kriminal
0
epala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar (kiri) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo Danke Rajagukguk (kedua kiri), Kepala Seksi Pidana Khusus Reinhard Harve (tengah), Jaksa Penuntut Umum Juniadi (kedua kanan), dan Wira (kanan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).(ANTARA)

Kajati Sumatera Utara Harli Siregar (kiri), Kajari Karo Danke Rajagukguk (kedua kiri), Kasi Pidana Khusus Reinhard Harve (tengah), Jaksa Penuntut Umum Juniadi (kedua kanan), dan Wira (kanan) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).(ANTARA)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (LUMINARA.ID)–Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengambil langkah tegas merespons vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Medan terhadap videografer Amsal Christy Sitepu. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, beserta jajaran jaksa penyidiknya kini resmi ditarik ke markas besar Kejagung di Jakarta untuk menjalani proses klarifikasi dan eksaminasi mendalam.

Langkah “turun gunung” korps Adhyaksa ini dilakukan guna menelusuri dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara korupsi video profil desa di Kabupaten Karo yang sempat menyita perhatian publik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penarikan ini mencakup sejumlah pejabat teras di Kejari Karo. Selain Kajari, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Reinhard Harve Sembiring serta para Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Amsal Sitepu turut diperiksa.

“Terhadap Kajari Karo, Kasi Pidsus, dan para JPU yang menangani kasus tersebut, saat ini sudah ditarik tim ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi,” tegas Anang, Minggu (5/4/2026).

Anang menjelaskan bahwa tim internal sedang melakukan eksaminasi teknis terhadap berkas perkara dan proses penuntutan untuk melihat apakah ada celah hukum atau kelalaian yang menyebabkan terdakwa divonis bebas oleh hakim.

Ancaman Sanksi Etik dan Profesionalisme

Kejagung memastikan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian namun tetap objektif dalam pemeriksaan ini. Jika hasil eksaminasi membuktikan adanya pelanggaran prosedur atau perilaku tidak profesional, sanksi tegas telah menanti para oknum jaksa tersebut.

“Jika terbukti melanggar dan tidak profesional, maka akan ada tindakan etik dari internal terhadap mereka. Kami tidak akan menoleransi setiap bentuk ketidakteraturan dalam penegakan hukum,” imbuh Anang.

Kasus ini kian memanas setelah Komisi III DPR RI memanggil jajaran Kejari Karo, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Harli Siregar, hingga Amsal Sitepu ke Gedung Senayan pada Kamis (2/4/2026) lalu. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan adanya kriminalisasi atau salah prosedur dalam penetapan tersangka.

Vonis bebas Amsal Sitepu menjadi pukulan bagi Kejari Karo, mengingat kasus korupsi video profil desa ini sebelumnya diklaim telah merugikan keuangan negara. Kini, publik menunggu hasil pemeriksaan internal Kejagung untuk memastikan apakah hukum telah tegak lurus atau terdapat penyimpangan di balik jeruji birokrasi Kejari Karo.

Poin Penting Pemeriksaan Internal Kejagung:

  • Subjek Pemeriksaan: Kajari Karo, Kasi Pidsus, dan seluruh tim JPU kasus Amsal Sitepu.

  • Tujuan: Eksaminasi mendalam terkait teknis penuntutan dan pembuktian di persidangan.

  • Potensi Sanksi: Pencopotan jabatan atau sanksi etik internal jika terbukti tidak profesional.

  • Latar Belakang: Vonis bebas terdakwa kasus korupsi video profil desa di Pengadilan Tipikor Medan.

Tags: Amsal SitepuAnang SupriatnaEksaminasi JaksaEtik Jaksa.Kasus Amsal SitepuKejagung Periksa Kajari KaroKejaksaan AgungKejari KaroKejari Karo Bebas.Korupsi KaroKorupsi Video Profil Desa
Previous Post

Hadapi Dampak Geopolitik Global, Wagub Jihan Nurlela Perkuat Barisan Dokter IDI Lampung

Next Post

Bukan Meteor, Ini Penjelasan BRIN Soal Penampakan Cahaya Misterius di Langit Lampung

Next Post
Benda langit yang terlihat di langit Lampung menghebohkan media sosial. (Tangkapan layar)

Bukan Meteor, Ini Penjelasan BRIN Soal Penampakan Cahaya Misterius di Langit Lampung

Recent Posts

  • Listrik Padam Massal di Sumatera, Polri Turun Langsung Investigasi Penyebabnya
  • Puspa dan Muli Sikop Lahir! Harapan Baru Buat Harimau Sumatera di Lampung
  • Hasil Liga Spanyol: Real Madrid vs Alaves 2-1, Mbappe dan Vinicius Cetak Gol
  •  iPhone 21 Pakai Kamera 200MP Samsung: Strategi Apple Diversifikasi Rantai Pasok
  • AS-Iran di Islamabad, Pakistan Perketat Keamanan Jelang Negosiasi Panas

Recent Comments

No comments to show.
Luminara.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Luminara.id

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
    • Nasional
    • Lampung
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Politika
  • Hukum
  • Selebritas
  • Jagat
  • Video

© 2026 Luminara.id