Jakarta (LUMINARA.ID)–Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengambil langkah tegas merespons vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Medan terhadap videografer Amsal Christy Sitepu. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, beserta jajaran jaksa penyidiknya kini resmi ditarik ke markas besar Kejagung di Jakarta untuk menjalani proses klarifikasi dan eksaminasi mendalam.
Langkah “turun gunung” korps Adhyaksa ini dilakukan guna menelusuri dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara korupsi video profil desa di Kabupaten Karo yang sempat menyita perhatian publik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penarikan ini mencakup sejumlah pejabat teras di Kejari Karo. Selain Kajari, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Reinhard Harve Sembiring serta para Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Amsal Sitepu turut diperiksa.
“Terhadap Kajari Karo, Kasi Pidsus, dan para JPU yang menangani kasus tersebut, saat ini sudah ditarik tim ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi,” tegas Anang, Minggu (5/4/2026).
Anang menjelaskan bahwa tim internal sedang melakukan eksaminasi teknis terhadap berkas perkara dan proses penuntutan untuk melihat apakah ada celah hukum atau kelalaian yang menyebabkan terdakwa divonis bebas oleh hakim.
Ancaman Sanksi Etik dan Profesionalisme
Kejagung memastikan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian namun tetap objektif dalam pemeriksaan ini. Jika hasil eksaminasi membuktikan adanya pelanggaran prosedur atau perilaku tidak profesional, sanksi tegas telah menanti para oknum jaksa tersebut.
“Jika terbukti melanggar dan tidak profesional, maka akan ada tindakan etik dari internal terhadap mereka. Kami tidak akan menoleransi setiap bentuk ketidakteraturan dalam penegakan hukum,” imbuh Anang.
Kasus ini kian memanas setelah Komisi III DPR RI memanggil jajaran Kejari Karo, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Harli Siregar, hingga Amsal Sitepu ke Gedung Senayan pada Kamis (2/4/2026) lalu. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan adanya kriminalisasi atau salah prosedur dalam penetapan tersangka.
Vonis bebas Amsal Sitepu menjadi pukulan bagi Kejari Karo, mengingat kasus korupsi video profil desa ini sebelumnya diklaim telah merugikan keuangan negara. Kini, publik menunggu hasil pemeriksaan internal Kejagung untuk memastikan apakah hukum telah tegak lurus atau terdapat penyimpangan di balik jeruji birokrasi Kejari Karo.
Poin Penting Pemeriksaan Internal Kejagung:
-
Subjek Pemeriksaan: Kajari Karo, Kasi Pidsus, dan seluruh tim JPU kasus Amsal Sitepu.
-
Tujuan: Eksaminasi mendalam terkait teknis penuntutan dan pembuktian di persidangan.
-
Potensi Sanksi: Pencopotan jabatan atau sanksi etik internal jika terbukti tidak profesional.
-
Latar Belakang: Vonis bebas terdakwa kasus korupsi video profil desa di Pengadilan Tipikor Medan.

